Peristiwa itu bermula saat tersangka mengetahui orang tuanya selalu dihina oleh sepupunya. Sehingga tersangka sakit hati dan muncul niat jahat, untuk membobol rumah saudaranya yang ada di Perumahan Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, pada 2 januari 2023 malam.
Tersangka yang sehari-hari sebagai sopir truk itu, melihat rumah saudaranya kosong, niat jahatnya langsung muncul lalu melompat pagar dan mencongkel jendela rumah. Setelah berhasil mengacak-acak rumah dan mendapatkan kunci mobil serta 2 unit handphone, tersangka langsung membawa kabur mobil yang terparkir di teras rumah.
“saya mangkel, sakit hati orang tua di kata katai, saya nyuri mobil di rumah saudara, mobil dipakai ke malang, nggak saya jual,” ujar Dewangga, tersangka.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait