Empat pelaku kini harus mendekam di dalam jeruji besi sel tahanan Mapolres Tuban. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait
Empat pelaku kini harus mendekam di dalam jeruji besi sel tahanan Mapolres Tuban. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait