“Insyallah Kadin mampu membudayakan etika bisnis dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) di kalangan dunia usaha. Selain itu, mampu membina, memberdayakan organisasi perusahaan dan organisasi pengusaha. Sehingga mampu berperan optimal dalam pembangunan dunia usaha,” tegasnya.
Sementara itu, Wiwid Agung Wibawa selaku ketua Kadin domisioner menuturkan, Kadin merupakan organisasi pengusaha yang memiliki AD/ART dan di dilindungi oleh undang-undang. Bahkan, AD/ART nya ditanda tangani oleh presiden.
Kadin akan menciptakan dan mengembangkan iklim dunia usaha yang kondusif, bersih dan transparan. Foto : iNews/Siro
“Eranya sudah berubah, Kadin harus bisa bermitra dengan pemerintah. Makanya harus ada inovasi-inovasi yang bisa bersinergi dengan pemerintah. Sehingga mampu memberikan pengaruh pada sector kebijakan apapun,” jelas Wiwid
Pasca Covid dunia usaha sangat rumit. Yang terpenting, Kadin bisa komunikasi secara professional.
“Harapan saya dengan adanya Mukab ini, mampu menghasilkan banyak rekomendasi dan kaderisasi berjalan dengan baik. Karena tanpa adanya kaderisassi, Kadin tidak akan mampu bersaing di era digital. Sekali lagi, eranya sudah berbeda jauh,” pungkasnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait