Ratusan Warga Geruduk Kantor Pengadilan Negeri Tuban, Buntut Kasus Penggusuran Sekolah Al-Azhar

Ayu
Ratusan warga Palang saat di halaman Pengadilan Negri Tuban.

TUBAN, iNewsTuban.id - Ratusan warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban geruduk kantor Pengadilan Negeri Tuban, alasannya mereka menolak untuk penggusuran sekolah Al-Azhar Palang, Kabupaten Tuban. Selasa (28/02/2023).

 

Kasus tersebut bermula saat pemohon dari Yayasan Masjid Al-Azhar menggugat kepemilikan ke Yayasan Al-Azhar. Diketahui bahwa pemilik Yayasan Masjid Al-Azhar Hj Kaswan ingin mengelola sekolah TK, MI, Mts, SMK yang selama ini sudah dikelola oleh Yayasan Al-Azhar Imam Kafas. 

 

Sedangkan, ketua yayasan Al-Azhar Imam Kafas tidak ingin bahwa sekolah yang sudah lama ia naungi diambil alih oleh Yayasan Masjid Al-Azhar. Sehingga, kasus tersebut diselesaikan di Pengadilan Negeri Tuban. 

Salah satu warga Munito (56) mengatakan, jika Hj Kaswan dari Yayasan Masjid Al-Azhar ini ingin memiliki atau mengelola sekolah Al-Azhar. Sedangkan, dari pengelola sekolah Al-Azhar ini tidak mau. 

 

"Nantinya Yayasan ini akan diatas namakan PCNU Tuban oleh Hj Kaswan dari Yayasan Masjid Al-Azhar, sedangkan maunya Imam dari Yayasan sekolah Al-Azhar ini cukup dikelola oleh pihaknya," Ucap Munito. 

 

Munito juga menambahkan bahwa isunya kasus ini ada kaitannya dengan PCNU, bahwa sekolah Al-Azhar akan diatas namakan PCNU dan sudah di tanda tangani oleh mantan Bupati Tuban sebelumnya. Sehingga, pengelola Yayasan Al-Azhar mempertahankan agar tidak dikelola oleh pihak manapun. 

"Jadi kelompoknya pak Hj Kaswan dari Yayasan Masjid Al-Azhar itu bersama orang NU itu yang mau ambil kepemilikan sekolah Al-Azhar," Kata Munito.

 

Lanjut, menurutnya Masjid Al-Azhar itu tanah wakaf dari salah satu tokoh di Desa Karangagung yaitu Almarhum Kiyai Mashari, sedangkan tanah sekolah Al-Azhar adalah tanah negara.

 

"Isunya penggugat dari Hj Kaswan Yayasan Masjid Al-Azhar akan mengeksekusi sekolah,termasuk guru-guru dipecat, ini yang kami pertahankan, lalu gimana nasib para guru dan siswa-siswa di sekolah Al-Azhar jika nantinya akan digusur," Ucapnya. 

Masih kata Munito warga yang berdatangan ke Pengadilan Negeri Tuban ini tak lain adalah wali murid yang anaknya sekolah di Al-Azhar, mereka menolak adanya penggusuran sehingga kedatangan warga kesini untuk memberi dukungan kepada Yayasan sekolah Al-Azhar. 

 

"Ada sekitar 200 wali murid bapak & ibu yang ikut kesini, ikut memperjuangkan," Pungkasnya.

Editor : Prayudianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network