"Anggota polres Tuban berjumlah 820 personel, jika dibandingkan dengan masyarakat kabupaten Tuban 1 personel banding 1.627 orang," ucap Kapolres Tuban
AKBP Rahman Wijaya menambahkan bahwa tidak semua personel kepolisian bisa menjadi Bhabinkamtibmas, ada beberapa syarat yang harus tercukupi diantaranya minimal harus berpangkat Briptu senior hingga perwira pertama junior yang terpanggil, terpilih, terlatih, terangkat dan tertempatkan di desa maupun kelurahan.
"Jadi minimal berpangkat Briptu senior hingga perwira pertama junior dengan dasar Keputusan Kapolda dan Sprin dari Kapolres pada kurun waktu tertentu," Imbuhnya
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait