Sengketa Tanah Pantai Semilir Tuban Masuk Tahap Penyidikan

Pipit Wibawanto
Kuasa hukum pelapor, Franky D Waruwu saat di lokasi lahan sengketa, kawasan Wisata Pantai Semilir.

Franky menambahkan, bahwa pihak Kejati Jatim telah menunjuk jaksa untuk menangani kasus sengketa tanah di semilir tersebut. Ia yakin dalam 2 hingga 3 pekan ke depan, akan muncul tersangka dalam kasus sengketa tanah tersebut.

 

“Saudara Zubas Arief Rahman Hakim ini calon tersangka, dan sekitar 2 sampai 3 minggu lagi bisa itu diduga jadi tersangka,” imbuhnya.

 

Menanggapi kasus ini masuk tahap penyidikan, Kades Socorejo, Zubas Arief Rahman Hakim menegaskan bahwa pantai semilir tersebut digunakan untuk kepentingan warga Socorejo, sehingga salah jika dirinya dilaporkan atas penyerobotan tanah.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network