Sementara itu, korban EW menjelaskan, kejadian ini dimulai sekitar tahun 2017 silam, berawal ketika dirinya mendatangi pasangan pasutri tersebut guna mendapatkan jimat penglarisan buat dagangannya.
"Saat itu saya diiming-imingi agar bisa lebih banyak mendapatkan uang, sehingga saya bersedia dimandikan dengan kembang setiap minggunya dalam kurun lima tahun ini," terangnya.
EW melanjutkan, dirinya mengaku telah bertindak diluar kesadaran sehingga dengan gampangnya memberikan uang sebanyak Rp500 juta dalam bentuk tunai sesuai permintaan pasangan dukun tersebut.
"Selanjutnya saya sering dimandikan seminggu hingga dua kali dan mereka meminta uang sebesar Rp 10 juta, Rp20 juta hingga Rp30 juta selama 5 tahun ini," sebutnya.
Ia mengaku, telah beberapa kali berupaya untuk mendatangi rumah terlapor namun tidak berhasil ditemui. Namun ketika berhasil bertemu EW malah diusir sembari menantang untuk dilaporkan ke pihak berwajib.
"Saat ini saya bersama kuasa hukum sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Polres Tuban," pungkasnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait