TUBAN, iNewsTuban.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menetapkan seorang kepala desa sebagai tersangka penyalahgunaan APBDes atau Anggaran Pendapatan Belanja Desa dan langsung menahannya. Modusnya, tersangka melakukan pemotongan pajak proyek anggaran tahun 2016 sampai 2019. Akibatnya, negara dirugikan hingga ratusan juta rupiah.
Budi Utomo, Kepala Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban yang terjerat kasus korupsi penyalahgunaan APBDes. Sebelumnya pria 41 tahun itu menjalani sederet pemeriksaan lalu ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan tersangka.
Kades yang telah di non aktifkan dari jabatannya itu, selama 20 hari kedepan, kini mendekam di dalam jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Tuban. Modusnya, tersangka bersama bendahara desa melakukan pemotongan pajak proyek anggaran tahun 2016 sampai 2019. Akibatnya, negara dirugikan hingga ratusan juta rupiah.
Keterlibatan tersangka terungkap dalam persidangan tipikor di Pengadilan Negeri Surabaya, dengan terpidana Nevi Ayu Indrasari, mantan Bendahara Desa Bunut. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti, tersangka Budi Utomo diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan APBDes.
Modusnya, tersangka bersama Nevi Ayu Indrasari, bendahara desa yang kini sudah menjalani hukuman selama dua tahun, melakukan pemotongan pajak proyek anggaran tahun 2016 sampai tahun 2019. Besar potongan mencapai besar 10-20 persen, sehingga menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp. 180.000.000.
“terhadap tersanngka B-U perkara korupsi, tahun anggaran 2016-2019, sebagai mana sudah kami tetapkan sebagai tersangka kemarin dan sekarang kami tahan,” ujar Muis Ari Guntoro, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tuban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 2 junto pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal di atas lima tahun penjara. Untuk kepentingan penyidikan dalam melakukan pemeriksaan lanjutan hingga persidangan, tersangka kini ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas II-B Tuban.
Sementara itu, pelapor atau warga Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, mengaku senang dan lega atas perjuangannya, mengawal kasus korupsi ini selama tiga tahun. Rasa lelah dan capek serta tekanan yang dirasakan, kini terbayarkan atas ditahannya oknum Kades tersebut.
“saya sebagai pelapor ini kami memastikan apa kades bunut sudah ditahan, saya hanya mengecek, bener apa nggak ini ada penahanan, ternyata benar di tahan dan sudah dititipkan ke lapas, saya terimakasih kepada Kejaksaan Tuban bahwa apa yang diinginkan masyarakat sudah dikabulkan, ini sudah tiga tahunan, sudah capek ini warga,” ungkap Suwondo, warga Desa Bunut.