Usai Penetapan Tersangka, Rumah Dinas Abdul Wahid Gubernur Riau Digeledah KPK

Nur Khabibi
Gubernur Riau Abdul Wahid (baju putih) saat mengenakan rompi tahanan KPK. (Foto: iNews.id/Arif)

JAKARTA, iNewsTuban.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid pada, Kamis (6/11/2025). Penggeledahan tersebut dilakukan seusai KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, penggeledahan juga menyasar beberapa lokasi. Namun, dia tidak mendetailkan perihal lokasi yang digeledah tersebut. 

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah pemprov Riau, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas gubernur dan beberapa lokasi lainnya," ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (6/11/2025). 

Budi belum menyebutkan hasil dari giat tersebut. Dia juga mengimbau para pihak mendukung proses penyidikan tersebut agar berjalan efektif. 

"Kami akan sampaikan perkembangannya secara berkala sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum ini," katanya.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network