14 Bulan Menjabat Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Gananta Mendapat Jabatan Sama di Polres Blitar

Pipit Wibawanto
Kapolres Tuban AKBP Suryono saat memimpin apel pagi pergantian jabatan Kasat Reskrim Polres Tuban.

Lebih lanjut Suryono mengingatkan kepada kepada Tomy Prambana bahwa fungsi Reskrim merupakan salah satu fungsi Kepolisian yang diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan represif, sehingga apa yang dilaksanakan akan mendapatkan konsekuensi hukumnya baik secara pribadi maupun konsekuensi moral terhadap kesatuan.

 

"Ketika rekan-rekan melakukan kesalahan yang salah bukan hanya satu orang, namun kesatuan ini ikut menjadi taruhan," tutur Suryono.

 

Dalam kesempatan itu AKBP Suryono berharap semua pejabatnya mampu mendukungnya dalam menjalankan roda menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di kabupaten Tuban, ia menegaskan bahwa sebesar apapun prestasi yang didapatkan namun ketika kabupaten Tuban tidak aman maka semuanya tidak akan bisa merasakan kenyamanan.

 

"Jaga kondusifitas, bahu membahu rekan-rekan Kapolsek semua ketika ada permasalahan sedikit apapun segera laporkan sehingga bisa diantisipasi supaya tidak mengembang menjadi hal-hal yang tidak baik," tutupnya.

Editor : Prayudianto

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network