Seketika warga lingkungan Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, yang tak jauh dari lokasi kejadian. langsung menghajar maling itu hingga babak belur. Aksi brutal warga yang main hakim sendiri itu dapat dilerai setelah polisi dibantu TNI yang melintas di lokasi kejadian dan meminta warga untuk tetap tenang.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa potongan besi tua. Selanjutnya pelaku langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah R. Koesma Tuban untuk mendapatkan penanganan medis.
Ironisnya, pelaku mencuri besi bekas di bengkel tersebut, nilainya hanya Rp. 25.000 saja.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait