Razia Balap Liar, Polisi Amankan 58 Motor Brong dan Tidak Standart

Pipit Wibawanto
Pelanggar saat menuntun motornya saat terjaring razia petugas gabungan.


Petugas yang sudah tersebar, akhirnya berhasil mengamankan puluhan sepeda motor dengan knalpot brong, yang mencoba melarikan diri dari razia, baik yang nongkrong di tepi jalan maupun di area parkir pertokoan, untuk mengelabuhi petugas. Namun kedatangan petugas membuat mereka panik dan melarikan diri.
 
“pada malam ini, Satlantas Polres Tuban, melaksanakan penertiban kendaraan, ada 58 motor yang tidak standart, kami tilang manual di lokasi, kendaraan bisa diambil di Mapolres Tuban, dan motor harus dilengkapi dulu seperti spion, knalpot, TNKB dan lain-lain,” ujar Ipda Kistelya Ray Patayama, Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban.
 
Sedikitnya 58 kendaraan roda dua berknalpot brong, langsung ditilang dan diamankan di Mapolres Tuban. Bagi pemilik kendaraan dapat mengambil kembali kendaraannya, apabila sudah dapat mengembalikan motornya dalam keadaan standart.



Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network