Dari hasil pemeriksaan petugas, terdapat tiga pasangan mesum atau pasangan bukan suami istri tertangkap basah berduaan didalam kamar hotel blok buah. Selanjutnya/ tiga pasangan tersebut didata untuk kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Tuban rabu depan.
“malam ini kita laksanakan razia untuk ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, bersama Satpol PP dan TNI – Polri,” ujar Sholahuddin, Kabid Penyelenggara Trantibum Satpol PP Kabupaten Tuban.
Kegiatan serupa akan terus digencarkan petugas, untuk mengantisipasi adanya prostitusi terselubung. Selain itu untuk menegakkan Perda Nomor 18 tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait