Tersangka ditangkap secara marathon di lima lokasi berbeda. Prostitusi terselubung ini tersebar merata di wilayah Kabupaten Tuban. Diantaranya di wilayah Desa Sugihwaras – Jenu, Desa Plumpang, Desa Mrutuk – Widang, serta Desa Socorejo – Jenu.
Bersama para tersangka, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya bantal, sprei, sarung, handbody, celana dalam, handphone serta uang hasil transaksi.
“dia menyediakan tempat dan menawarkan wanita kepada pelanggan, wanita atau korban dewasa semua, tarif dia dapatnya Rp. 50 ribu – RP. 200 ribu,” ungkap AKBP Suryono, Kapolres Tuban.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait