“Peserta JKN yang akan berobat tidak perlu risau lagi dan jangan punya mindset antre. Sekarang ini no ribet dan tidak diperlukan fotocopy berkas -berkas penunjang saat akan berobat. Apalagi di setiap faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan telah ditempatkan satu petugas yang mempunyai peran untuk memberikan informasi pada peserta JKN jika menemui kendala serta membantu menyelesaikan pengaduan melalui BPJS Satu guna menjawab permasalahan-permasalahan peserta,” kata Bambang.
Bambang juga mengemukakan jika koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban pun ditingkatkan dalam upaya untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). Ia berharap seluruh masyarakat di Kabupaten Tuban dapat jika berobat dapat menggunakan layanan JKN tanpa adanya iur biaya.
“Jika di kalkulasi, per 1 September 2023 ini, cakupan kepesertaan JKN mencapai lebih 262,74 juta jiwa atau 94,60 persen dari total seluruh penduduk di Indonesia. Artinya semakin lama masyarakat yang belum mempunyai layanan JKN semakin sadar betapa penting dan manfaatnnya saat sakit tanpa menggunakan JKN akan menimbulkan biaya yang besar. Untuk itu tidak ada yang tidak mungkin jika hal-hal kecil yang kita lakukan untuk meningkatkan capaian kepesertaan JKN dengan bersinergi dengan semua pihak termasuk peningkatan layanan di RS NU Tuban ini,” papar Bambang.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait