“proses kelulusan sudah sesuai dengan legalitas, oleh karena itu, tidak perlu ragu untuk menerima mereka” tegas pak warli.
Perlu diketahui bersama, untuk dapat lulus, mahasiswa harus melalui proses pembelajaran sesuai ketentuan perudangan undangan yang berlaku. Termasuk juga sistem pelaporan. Sehingga semua yang sudah dinyatakan lulus, telah mendapatkan penomoran ijazah nasional.
Dr. Warli, M.Pd juga menyampaikan, lulusan yang diwisuda pada hari ini merupakan orang-orang yang luar biasa. Hal ini didasari oleh, pertama, para wisudawan tidak hanya lolos melalui ujian bidang akademik, tetapi yang lolos dalam ujian Pandemi Covid-19. Kedua, lulusan S1 yang hari ini di wisuda adalah orang-orang yang ikut merasakan program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka).
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait