"Sosialisasi ini adalah salah satu bentuk kecintaan kami kepada masyarakat, karena keselamatan adalah hal yang utama bagi kami dalam melakukan kegiatan," tegas Rizzal.
Materi sosialisasi yang disampaikan di antaranya tentang potensi kecelakaan dan bahaya bila masyarakat memasuki area tambang tanpa ijin.
Potensi bahaya di area tambang adalah adanya aktivitas alat berat dan area kolam penampungan air atau _settling pond_ dengan potensi adanya kecelakaan tenggelam.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait