Tuban, iNewsTuban.id - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi sedunia 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban memberikan penyuluhan terhadap 100 siswa sekaligus pendamping atau gurunya.
Pelaksanaan penyuluhan hukum yang diikuti perwakilan siswa dari berbagai sekolah tersebut diselenggarakan di Aula SMA Negeri 1 Tuban, pada Selasa (12/12/2023).
Kajari Tuban, Armen Wijaya melalui Kasi Intelijen Kejari Tuban, Muis Ari Guntoro menyatakan, penyuluhan hukum ini dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. Tugas fungsi Kejaksaan, selain penegakan hukum, juga melakukan langkah preventif timbulnya pelanggaran hukum.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait