Kegiatan ini merupakan suatu kehormatan dan kesempatan yang luar biasa bagi para peserta didik untuk belajar tentang masalah hukum. Tentunya, sekaligus penanaman nilai-nilai anti korupsi pada peserta didik.
"Semoga materi yang disampaikan narasumber dari Kejaksaan Negeri Tuban bisa menjadi modal dasar bagi para siswa untuk menjauhi perilaku yang bertentangan dengan hukum. Serta berharap jika anak didik dapat juga menjadi seorang Jaksa atau pegawai Kejaksaan," pungkasnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait