“Bagi kami, PROPER telah menjadi indikator bagaimana komitmen pengelolaan lingkungan dan sosial di sekitar wilayah kami beroperasi. Kami juga mengucapkan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait dan kami akan terus menjadikan prestasi ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan program yang berkelanjutan melalui berbagai inovasi,” pungkas Awang.
Dalam pelaksanaannya, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dilakukan PHE bertujuan untuk pengembangan di setiap wilayah operasi yang berbasis pada pemetaan sosial, potensi daerah maupun komunitas, menerapkan Environmental, Social, Governance (ESG) dan mendukung Sustainable Development Goals (SDG's). Program-program ini dilaksanakan dengan tujuan spesifik untuk pengembangan komunitas di lokasi tersebut.
PROPER merupakan program yang digulirkan KLHK untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan-undangan. Dilaksanakan setiap tahun diatur dalam Permen LHK No. 1 Tahun 2021 dan telah menjadi platform bagi dunia usaha dalam melakukan praktik bisnis yang berkelanjutan dengan menerapkan prinsip ekonomi hijau.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait