“tujuan adalah untuk melakukan deteksi dini kepada sopir agar selamat dan memastikan keselamatan penumpang dalam rangka tahun baru 2024,” ujar Tri Tjahyono, Kepala BNN Kabupaten Tuban.
Pelaksanaan tes urine ini bertujuan untuk mencegah peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, khususnya di wilayah Kabupaten Tuban, menjelang tahun baru 2024.
Petugas menghimbau agar para sopir angkutan umum tidak menyalahgunakan narkoba karena bisa membahayakan diri sendiri dan penumpang.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait