Pelaku sempat berhenti untuk menjual handphone, kesempatan itu yang dimanfaatkan oleh korban untuk melarikan diri dan meminta tolong kepada warga sekitar.
Kemudian korban berhasil dipulangkan ke rumahnya. Dari keterangan itu, akhirnya polisi berhasil melakukan pelacakan dan menangkap tiga orang pelaku penculikan.
“tindak pidana penculikan, tersangka atas nama TA, MA dan RA, jadi yang menggelandang korban ini ialah pelaku Arief, lalu dibawa ke mobil yang sebelumnya sudah ada dua pelaku lain,” ungkap AKP Rianto, Kasat Reskrim Polres Tuban .
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini ke tiga pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait