Enam Pengeroyok Sepasang Kekasih di Tuban Ditangkap dan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam 7 Tah

Rico Oktavian
Salah satu tersangka pengeroyokan saat dimintai keterangan Kapolres Tuban AKBP Suryono

TUBAN, iNewsTuban.id – Satreskrim Polres Tuban akhirnya berhasil membekuk 13 gerombolan pesilat yang mengeroyok sepasang remaja di Tuban, minggu lalu. Enam diantaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka, yang melakukan penganiayaan terhadap kedua korban

Setelah video yang beredar luas dan viral dikalangan masyarakat Tuban, pihak Kepolisian setempat bergerak cepat langsung mengamankan para pelaku pengeroyokan, terhadap sepasang kekasih oleh gerombolan pesilat, di Jalan Raya Pakah – Rengel, Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban pada minggu sore lalu.

Para tersangka antara lain DA (19) MA(22) AK (27) MZK (23) R (23) serta anak di bawah umur yakni ABH (16). Dua pengendara motor yang menjadi korban penganiayaan itu adalah AB (18) warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban dan teman perempuannya berinisial N (17) warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network