Enam Pengeroyok Sepasang Kekasih di Tuban Ditangkap dan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam 7 Tah
TUBAN, iNewsTuban.id – Satreskrim Polres Tuban akhirnya berhasil membekuk 13 gerombolan pesilat yang mengeroyok sepasang remaja di Tuban, minggu lalu. Enam diantaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka, yang melakukan penganiayaan terhadap kedua korban
Setelah video yang beredar luas dan viral dikalangan masyarakat Tuban, pihak Kepolisian setempat bergerak cepat langsung mengamankan para pelaku pengeroyokan, terhadap sepasang kekasih oleh gerombolan pesilat, di Jalan Raya Pakah – Rengel, Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban pada minggu sore lalu.
Para tersangka antara lain DA (19) MA(22) AK (27) MZK (23) R (23) serta anak di bawah umur yakni ABH (16). Dua pengendara motor yang menjadi korban penganiayaan itu adalah AB (18) warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban dan teman perempuannya berinisial N (17) warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait