Viral Dugaan Surat Suara di TPS Sudah Tercoblos, Bawaslu Tuban Lakukan Penelusuran

Pipit Wibawanto
Petugas saat proses penghitungan suara di TPS 08 Desa Banjarjo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban

TUBAN, iNewsTuban.id - Terkait dugaan surat suara Pilpres yang sudah tercoblos yang terjadi di TPS 08, Desa Banjarjo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, rabu sore (14/02) Bawaslu Tuban melakukan penelusuran dan mendatangi lokas kejadian, untuk melakukan penyelidikan terkait hal yang sebenarnya terjadi.

Dari video dugaan surat suara Pilpres tercoblos paslon Capres Cawapres nomor urut 02 yang direkam oleh salah satu pemilih bernama Tamaji, di TPS 08 Desa Banjarjo, dan viral di medsos tersebut, Bawalsu Kabupaten Tuban turun langsung ke lokasi dan melakuka penelusuran.

Terkait kejadian itu, Bawaslu Kabupaten Tuban langsung melakukan penelusuran dan penyelidikan di lokasi kejadian, yaitu di TPS 08 Desa Banjarjo.


Bawaslu Kabupaten Tuban juga memintai keterangan Ketua Petugas Pemungutan Suara, KPPS TPS 08 Desa Banjarjo, Kasiyati, agar diketahui secara pasti kronologi kejadian yang sebenarnya.

“kami dari Bawaslu bersama jajarannya, Panwascan dan petugas lainnya, ini kami masih melakukan penelusuran terkait seperti apa kejadian yang terjadi di TPS 08  tersebut, kami masih akan memintai keterangan dari beberapa pihak termasuk KPPS, ini hanya satu surat suara saja yang tercoblos,” ujar Nabrisi Rohid, anggota Bawaslu Tuban.

Kejadian tersebut berawal saat perekam video bernama Tamaji, hendak melakukan pencoblosan dan masuk ke bilik suara. Namun di dalam bilik suara ternyata Tamaji menemukan surat suara sudah tercoblos Paslon Capres Cawapres nomor urut 02.


Tanpa konfirmasi terlebih dahulu ke petugas TPS, Tamaji langsung merekam surat suara tersebut lalu memviralkannya. Oleh petugas TPS, surat suara untuk Pilpres itupun diganti yang baru. Namun anehnya, ketika keluar dari bilik suara, ternyata Tamaji membawa 6 surat suara, sehingga untuk surat suara Pilpres ada 2.

Sayangnya lagi, Tamaji juga merobek surat suara yang diduga sudah tercoblos itu, dengan maksud agar tidak masuk data rekap. Setelah ditelusuri kronologisnya. petugas TPS 08 menyatakan bahwa surat suara yang tercoblos tersebut milik warga sebelumnya bernama Suyatni yang tertinggal di bilik suara.

Saat menuju ke kotak suara, petugas TPS juga sempat menanyakan kepada Suyatni yang hanya membawa 4 surat suara, tanpa surat suara Pilpres. Hal itu yang mendasari bahwa surat suara yang tercoblos tersebut adalah milik Suyatni yang tertinggal di bilik suara.



Editor : Prayudianto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network