"Harapannya, usai pelatihan ini peserta dapat memanfaatkan hasil pelatihannya untuk bekerja di dunia industri maupun dunia usaha," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tuban, Anita Riza Chaerani menambahkan, pada 2024 ini seluruh peserta pelatihan BLK sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.
"Perlindungannya meliputi 2 program, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," ungkap Riza sapaannya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait