Harapan dia, sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2021, siswa magang, pelatihan, praktik kerja wajib ikut BPJS Ketenagakerjaan dan BLK ini menjadi contoh.
"Setiap perusahaan atau tempat magang agar mengikutsertakan dan menjadi tanggung jawab pemberi kerja sesuai amanat Permenaker tersebut," pungkas perempuan asli Semarang itu.
Editor : Prayudianto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
