Peristiwa buang tinja satu tangki saat itu sudah damai dan dimediasi kepala desa setempat. Diatas kertas bermaterai, pelaku mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Kedua belah pihakpun akhirnya didamaikan pihak pemerintahan desa dan kepolisian setempat ditingkat desa dan keduanya tidak memperpanjang lagi kasus tersebut.
Janji tinggal janji, ternyata pelaku kembali mengulangi perbuatannya lagi, detik-detik halaman rumah Setyiwati di Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, kembali dibanjiri tinja atau kotoran manusia. Cairan berwarna hitam pekat berbau busuk tersebut, membuat penghuni rumah mengalami pusing dan mual-mual.
Peristiwa ini sempat direkam penghuni rumah, dengan menggunakan kamera handphone dan akhirnya viral di media sosial. Tak sekedar kotor, keberadaan limbah tinja ini menimbulkan bau busuk yang sangat menyengat baunya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait