Selain mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk subsidi. Para petani juga mengeluhkan adanya kios yang diduga menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
"Info dari para anggota kelompok tani ada yang dijual di atas HET. Yaitu dijual dengan harga 140 per sak. Selain mengeluhkan harga pupuk di atas HET para petani juga mengeluhkan pembelian pupuk subsidi yang di paket dengan pupuk non subsidi," tuturnya.
Menurutnya, keluh kesah para petani ini sudah dirasakan sejak bulan januari 2024 hingga Maret 2024 ini. Dalam hal ini pihaknya berharap agar para petani di musim tanam tidak dipersulit dalam mendapatkan pupuk.
"Harapannya selaku pengurus kelompok petani kalau menjual di harga HET. Contoh kalau harga poska Rp. 115.000 per sak ya harus dijual sesuai peraturan pemerintah," harapnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait