Sidang Pembunuhan Sekdes Sidonganti, Pemeriksaan Saksi Kepala Desa, Istri Korban dan Istri Terdakwa

Vian
Proses persidangan pemeriksan saksi-saksi dalam kasus pembunuhan terhadap Sekdes Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum telah menghadirkan 3 saksi, diantaranya isteri terdakwa, Ririn Rumaidah, isteri korban, Yayuk Srikasiani dan Kades Sidonganti, Ahmad.

 

Dalam keterangannya, ketiga saksi dalam memberikan keterangan saling berbeda pendapat. Terlebih keterangan antara isteri korban dengan isteri terdakwa.

 

Dalam keterangannya, istri terdakwa menyatakan bahwa ia berselingkuh dengan korban atau Sekdes, sementara keterangan istri korban, ia menyatakan bahwa suaminya tidak pernah berselingkuh dengan istri terdakwa.

 



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network