TUBAN, iNewsTuban.id - Persidangan kasus pembunuhan terhadap Agus Sutrisno (33) seorang Sekretaris Desa di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, memasuki tahap persidangan yang ketiga kalinya, di ruang sidang Pengadilan Negeri setempat.
Persidangan kali ini dengan agenda pemeriksa saksi, yang sebelumnya sudah menghadirkan tiga orang saksi, kali ini juga menghadirkan tiga orang saksi kembali.
Hingga saat ini, sudah ada 6 saksi dihadirkan di ruang sidang, terkait kasus pembunuhan Sekdes Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, yang terjadi di bulan oktober tahun lalu.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait