“Keterlambatan ini kalau saya melihat kemungkinan yang nangani OPd nya ini kekurangan personil karena yang menangani masalah Pemdes ini jadi satu dengan OPD yang lain, jadi ada 3 OPD jadi satu, ketika desa mengajukan terkait dengan laporan maupun terkait dengan permohonan APNdes dan tentunya ini terkait dengan ADD terkendala oleh mungkin karena keterbatasan personil di OPD sehingga berlarut larut menumpuk,” imbuhnya.
Harry juga selalu aktif menanyakan ke OPD yang menangani masalah tersebut, dan dikatakan oleh dinas bahwa verifikasinya belum selesai.
“Saya juga selalu cek di OPD yang menangani masalah ini, katanya masih verifikasi belum selesai dan itu makin hari makin menumpuk karena desa desa sudah banyak yang mengumpulkan, yang menyampaikan kepada Dipemas sedangkan disana mungkin yang melakukan verifikasi hanya beberapa orang saja, sehingga disitulah penyebabnya akhirnya Siltap ADD ini belum cair,” tambahnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait