Masyarakat Kabupaten Tuban juga bisa mendapatkan fasilitas tersebut dengan persyaratan untuk penderita glukoma segala usia dengan syarat harus ada keterangan dari dokter yang menerangkan bahwa ada diagnosa glukoma atau boleh membawa surat rujukan dan membawa bukti obat tetes mata glukoma.
Selain itu, menyertakan identitas diri KTP, KK dan mengisi formulir sesuai dengan ketentuan dari Glaucoma Society yang memiliki program tersebut
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait