Gajah sumatra sejak 2011 termasuk dalam daftar merah The International Union for Conservation of Nature (IUCN), dengan status kritis atau sangat terancam punah (critically endangered). Hal ini disebabkan karena populasi gajah sumatra yang menurun lebih dari 80 persen dalam waktu sekitar 75 tahun terakhir.
Penurunan populasi gajah sumatera terutama disebabkan oleh hilangnya habitat, degradasi hutan dan fragmentasi habitat serta perburuan. Berbagai program kolaboratif dilaksanakan PHR untuk menjaga kelestarian alam.
Seperti program agroforestri yang bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan masyarakat, pemulihan fungsi hutan sebagai habitat satwa, dan pengurangan konflik antara gajah dan manusia di lanskap koridor Balai Raja - Giam Siak Kecil, Provinsi Riau.
“Hal inilah yang mendorong PHR untuk terus berupaya dalam melestarikan habitat gergasi rimba tersebut. Semoga anak cucu kita nanti masih bisa dapat melihat satwa dilindungi ini,” paparnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait