“kejadian tadi pagi pencurian 2 tabung elpiji yang dilakukan saudara AN dengan kronologi pelaku kedapatan membawa 2 tabung elpiji di atas kendaraan sepeda motor selanjutnya korban mengejar pelaku sampai di perempatan di tangkap warga, modusnya himpitan ekonomi karena yang bersangkutan ini punya anak 4 orang kerjanya serabutan,” kata Iptu M.Yusuf, Kapolsek Semanding.
Untuk itu, jelang hari raya Idul Fitri ini, warga dihimbau untuk tetap waspada dengan aksi kejahatan, agar tidak meninggalkan rumah atau toko dalam kondisi terbuka tanpa ditunggu.
Karena berbagai modus pelaku dalam menjalankan aksinya untuk berbuat kejahatan, ketika ada kesempatan. Pelakupun dijerat dengan pasal pencurian dan pelaku terpaksa berlebaran di dalam penjara.
Motor pelaku diamankan
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait