Polisi Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Ratusan Knalpot Brong Hasil Ops Pekat Semeru 2024

Atmo
Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condroputra saat pemusnahan barang bukti (Foto : ist/ Atmo)

Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condroputra. bersama dengan Bupati Lamongan Wakil Bupati Abdul Rouf, anggota Forkopimda, Ketua PN, dan Sekkab yang memusnahkan barang bukti setelah barang bukti mempunyai kekuatan tetap putusan Pengadilan Negeri (PN) Lamongan.

 

AKBP Bobby menjelaskan rincian barang bukti miras yang dimusnahkan, “ Untuk miras jenis arak 1.625 liter, Tuak 1.729 liter, Anggur Merah 70,6 liter, Bir 133 liter, dan Knalpot Brong 210 210 unit.” Jelasnya.

 

Selain kasus miras dan knalpot brong, Polres Lamongan juga berhasil mengungkap kasus lain seperti premanisme, prostitusi, dan perjudian.

 



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network