TUBAN, iNewsTuban.id – Mujiono (65) pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga menewaskan istrinya sendiri di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, harus menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah Dr R Koesma Tuban, akibat efek meminum racun sebelum menyerahkan diri ke pihak yang berwajib. Jasad pelaku pembunuhan terhadap istri ini langsung di makamkan oleh keluarganya.
Mujiono, warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang menjadi pelaku KDRT hingga nyawa sang istri tewas, harus mengembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah Dr R Koesma Tuban.
Sebelum Mujiono menyerahkan diri ke Polsek Grabagan, dia sempat meminum racun tikus, akan tetapi tidak berefek apa apa, sehingga dia berpasrah diri untuk menceritakan perbuatannya kepada pihak kepolisian.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait