Menag Harap Gedung Start Up dan Prajnaparamita UIN Tulungagung Jadi Ikon Inovasi Kampus

Pipiet Wibawanto
Menag RI Yaqut Cholil Qoumas, saat menandatangani peresmian sekaligus juga alih status dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung menjadi UIN SATU Tulungagung.

"Dua gedung ini harus menjadi monumen komitmen perubahan UIN SATU untuk mempersiapkan kader-kader bangsa yang memiliki komitmen kebangsaan kuat, berjiwa Islam rahmatan lil alamin, dan inovatif yang mampu beradaptasi dengan perubahan zaman,” tandasnya.

 

UIN SATU ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2021 tentang Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Perpres ini menandai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Tulungagung. Sebelumnya, terbit Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2013 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Tulungagung Menjadi Institut Agama Islam Negeri Tulungagung.



Editor : Prayudianto

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network