Kapolres Tuban Bantah Soal Tuduhan LSM KCB, Pengangkatan Kasatreskrim Sudah Sesuai Aturan

Pipiet Wibawanto
Kapolres Tuban, AKBP Suryono saat ditemui awak media di Mapolres Tuban.

TUBAN, iNewsTuban.id – Terkait pemberitaan tentang gugatan yang dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat KCB (Komunitas Cinta Bangsa) terkait dugaan buruknya SOTK dan Kinerja Polres Tuban Jawa Timur.

 

Dalam pemberitaan itu, warga yang mengatasnamakan LSM KCB (Komunitas Cinta Bangsa) menggugat Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam hal ini kasat Reskrim Polres Tuban dan SDM Polda Jatim.

 

Gugatan itu dilayangkan, lantaran adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Divisi BIRO SDM Polda Jatim dalam pengangkatan Kasatreskrim Polres Tuban, karena dianggap tidak cermat dalam syarat administrasi dan mengesampingkan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network