Kolaborasi dengan Pemkab Jembrana menambah jaringan kerja sama pengelolaan sampah yang telah dilakukan SBI dengan berbagai daerah. Hingga saat ini, SBI tengah menjalankan kerja sama dengan berbagai daerah yang sudah beroperasi seperti Kabupaten Cilacap, Banyumas, DKI Jakarta, Sleman, dan pengelola sampah di Bali. Serta beberapa daerah lain yang masih dalam tahap MoU seperti Pemprov Aceh, Kabupaten Temanggung, Magelang, Bantul, Wonosobo, Banyuwangi dan Kota Yogyakarta.
Dengan kerjasama ini diharapkan, TPST dan TPA Peh nantinya dapat menghasilkan 10 - 50 ton RDF setiap harinya dan akan ditingkatkan secara bertahap. Kerja sama antara SBI dan Pemkab Jembrana ini akan berlangsung selama lima tahun. Selanjutnya, Pemkab Jembrana melalui TPST dan TPA Peh akan mengirimkan RDF yang dihasilkan ke pabrik semen SBI di Tuban untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif substitusi batu bara.
Kerja sama dengan berbagai daerah membantu SBI dalam peningkatan pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif untuk mencapai target penurunan emisi karbon yang telah ditetapkan Perusahaan. Pemanfaatan RDF yang dilakukan SBI dalam proses produksi, merupakan salah satu inisiatif dalam Sustainability Road Map mencapai target tingkat substitusi energi panas (thermal substitution rate) hingga 25% pada tahun 2030.
Direktur Manufacturing SBI, Soni Asrul Sani dan Bupati Jembrana I Nengah Tamba menandatangani kesepakatan bersama pemanfaatan RDF di Jakarta
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait