SVP Sustainability Office SIG, Johanna Daunan menjelaskan, sebagai perusahaan yang memiliki komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan, PT Semen Tonasa atas rekomendasi dari SIG, telah menetapkan kawasan Bulu Sipong seluas 31,64 hektare atau 11,3% dari total lahan tambang seluas 280 hektare sebagai kawasan konservasi. Dalam pengelolaan Bulu Sipong, PT Semen Tonasa secara aktif menjalin kerjasama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX.
Upaya yang telah dilakukan dalam pengelolaan Bulu Sipong, antara lain dengan pemantauan getaran dan udara ambien secara berkala oleh pihak ketiga. Hasilnya, nilai getaran terjaga di bawah standar nasional untuk bangunan cagar budaya, begitu pula kualitas udara ambien di sekitar situs yang juga terjaga sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup. Perusahaan juga melakukan pengecoran jalan sepanjang 1.800 meter dan penyiraman jalan tambang secara berkala untuk mengurangi debu, mengedukasi karyawan dan masyarakat sekitar tentang pentingnya pelestarian situs prasejarah untuk memastikan keamanan situs. Perusahaan telah memasang rambu, dan pembatasan akses dengan pemasangan pagar sepanjang 1.900 meter, serta revegetasi di kawasan konservasi.
Sejak 2018 hingga saat ini, PT Semen Tonasa telah bekerjasama dengan Badan Pengelola UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep melalui penanaman 409 tanaman endemik dan total 863 tanaman untuk menambah keanekaragaman flora di Taman Kehati, di antaranya eboni (diospyros celebica), kayu kuku (pericopsis mooniana), dan bitti (vitex cofassus) yang merupakan tanaman endemik lokal. Kemudian ada juga beragam tanaman buah seperti jeruk, mangga, kelapa, rambutan, alpokat, durian dan sawo.
Lukisan purba berusia lebih dari 40.000 tahun yang menggambarkan perburuan seekor anoa pada dinding gua di Bulu Sipong, Pangkep, Sulawesi Selatan.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait