Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara PN Tuban, Rizki Yanuar, yang menyampaikan jika per Januari sampai saat ini ada 10 perkara perjudian yang disidangkan di PN Tuban.
"Sebanyak 8 perkara status Minutasi dan 2 perkara lainnya masih proses persidangan," jelasnya.
Rizki juga menambahkan bahwa, tuntutan yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Tuban kepada para terdakwa Perjudian bervariasi, mulai lima bulan penjara sampai 1,5 tahun penjara.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait