Januari Hingga Juni, Kejari Tuban Baru Terima 1 Berkas Perkara Judi Online

Pipiet Wibawanto
Kantor Kejaksaan Negeri Tuban, Jawa Timur.

TUBAN, iNewsTuban.id - Sejak Januari hingga Juni 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, baru menerima berkas perkara tindak pidana perjudian sebanyak 6 kasus, rinciannya, 5 kasus judi konvensional dan 1 kasus judi On Line.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasintel Kejari Tuban, Stephen Dian Palma, saat dikonfirmasi oleh wartawan Bangsaonline.com diruang kerjannya pada hari Rabu, (03/07).

 

Kasintel Kejari Tuban menginformasikan, keenam perkara tersebut, lima perkara telah disisidangkan di PN Tuban. Sementara satu kasus lainnya, yaitu judi Online saat ini masih tahap 1 di kejaksaan.

 



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network