LPNU MWCNU Plumpang, Kabupaten Tuban Gelar Workshop, Prosedur Legalitas UMKM di Kecamatan Plumpang

Pipiet Wibawanto
Penandatanganan nota kesepahaman/ MOU antara LPNU dengan CV Dua Sejahtera, dan antara LPNU dengan Lazisnu dalam Workshop sehari yang digelar LPNU MWCNU Plumpang.

“ini mewujudkan, melanjutkan perjuangan pendahulu NU atau beliau, sekarang kita melanjutkan secara konkret ide gagasan yang sekarang kita jalani, ini dalam suatu konstruksi besar negara merupakan kekuatan besar,” kata Eko Wahyudi dihadapan para peserta Workshop.

 

“untuk nyareati aturan itu masing-masing prosedur legalitas tentunya dalam konstruksi negara, ini bukan satu-satunya, tapi bagian dari salah satu, bahwa salah satu ide adalah ketentuan supaya tidak menyalahi aturan hukum dan tujuan outputnya aturan adalah mempertajam, memperbanyak secara fungsi, nanti berjenjang dari Perekonomian dari Depag dari Kesehatan pada porsinya masing-masing untuk mengarah ke satu tujuan yaitu peningkatan produksi atau usaha UMKM,” imbuhnya.

 

Workshop sehari Prosedur Legalitas UMKM di Kecamatan Plumpang itu juga dibuka langsung oleh Eko Wahyudi.

 



Editor : Prayudianto

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network