Usai Kunjungi Kemenkes, Komisi IV DPRD Tuban Beranjak ke Kemenpan RB Perjuangkan Nasib Non ASN

Pipiet Wibawanto
Para anggota Komisi IV DPRD Tuban saat berkunjung ke kantor Kemenpan RB, setelah mengunjungi kantor Kementerian Kesehatan RI, dalam rangka memperjuangkan nasin Non ASN.

Lanjut Astuti, dengan adanya Regulasi UU. No. 20 Tahun 2023 tentang ASN bahwa tahun 2025 tidak ada lagi istilah tenaga honorer serta penyelesaian paling lambat Tahun 2024 ini, Astuti meminta agar kebijakan tersebut dapat disesuaikan.

 

"Kami mohon agar kebijakan ini ada penyesuaian, mengingat permasalahan di daerah yang belum memungkinkan untuk selesai tahun ini," tuturnya.

 

Astuti juga menyampaikan, bahwa masih ada 1.200 tenaga honorer dan 200 tenaga sukwan yang belum masuk ke data BKN. Selain itu, juga ada 898 tenaga teknis dengan jenjang pendidikan S1 yang belum jelas nasibnya juga menjadi perhatian Komisi IV DPRD Tuban.

 



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network