“Kami pada tahun ini mengelola zakat dari masyarakat Kabupaten Tuban kurang lebih sebesar Rp. 14 milyar, termasuk dari PNS. Dan yang paling besar masih dari UPZ SIG Pabrik Tuban. Semoga ke depan dapat semakin meningkat,” harapnya.
Pada kesempatan tersebut, Agus Suryanto juga berpesan kepada UPZ SIG Pabrik Tuban untuk berhati-hati dalam mengelola dana zakat. Pasalnya, penggunaan dana zakat telah ada aturan secara syar’i atau sesuai aturan agama.
“Untuk penyaluran zakat ada 8 asnaf, yakni fakir, miskin, amil, mualaf, budak, orang yang berhutang, orang yang berjihad di jalan Allah, dan anak jalanan. Untuk penyaluran zakat tidak boleh keluar dari 8 asnaf ini. Kalau dana dari shodaqoh atau infaq masih diperbolehkan,” terangnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait