Akibat kejadian tersebut, guru wanita tersebut menghadapi ancaman kehilangan pekerjaan karena telah berani mengungkapkan kejadian tersebut kepada publik.
"Ketika saya membuat pernyataan ini, saya sudah menerima konsekuensinya. Tidak apa-apa jika saya dipecat. Saya yakin kebenaran akan selalu menang. Kalaupun saya dipecat, berarti rezeki saya sebagai guru sudah sampai di situ," tutupnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kalsel memilih untuk tidak berkomentar ketika dikonfirmasi. Kadisdikbud Kalsel, Muhammadun, beberapa kali terlibat dalam kasus kontroversial. Pada April 2022, ia mengusulkan agar ASN Kepala Sekolah boleh beristri dua, yang mengharuskannya memberikan klarifikasi kepada Komisi IV DPRD Kalsel.
Kasus berikutnya adalah pelanggaran netralitas ASN dengan menyerukan pencoblosan partai Golkar dalam acara Job Fair 2023 di SMKN 3 pada November 2023.
Kasus ini telah diputuskan oleh Bawaslu Kalsel dengan memberikan sanksi kepada Komisi ASN (KASN) untuk selanjutnya diteruskan kepada Gubernur untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait