Siap-Siap, Kawasan Wisata Ranu Regulo Kembali Dibuka 10 September 2024

iNews.id
(Foto: Avirista Midaada/MPI)

"Pengunjung dilarang membawa drone. Peralatan drone hanya dapat digunakan untuk kegiatan penelitian, riset, SAR dan sebagainya, dengan surat izin khusus dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Dihimbau kepada seluruh pihak untuk turut berupaya menjaga dan memelihara kelestarian ekosistem," tukasnya.

 

Sebagai informasi, kawasan Wisata Ranu Regulo ditutup karena adanya cuaca buruk, berupa hujan lebat, disertai angin kencang yang kerap menerjang kawasan ini. Hal itu berimbas pada ancaman pohon tumbang yang dapat mengancam keselamatan pengunjung. Penutupan juga dilakukan untuk pemulihan ekosistem alam.

 

Ranu Regulo merupakan satu dari beberapa danau di kawasan TNBTS, selain Danau Ranupani dan Danau Ranu Kumbolo. Lokasinya berada di Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Ranu Regulo setiap harinya rata-rata dikunjungi 115 wisatawan per harinya.

 

TNBTS sendiri merupakan taman nasional yang pintu masuknya dapat dilalui melalui empat kabupaten, yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang. 

Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network