"Anggota kelompok petani yang garam ini meliputi 89,63 persen," timpalnya.
Ditempat yang sama, Anggota Pengabdian Masyarakat Unirow, Marita Ika Joesidawati menyatakan, Evaporator CEPEK ini merupakan alat yang dapat dipindah tempatkan sesuai kebutuhan lahan. Pasalnya, memang dibuat untuk pemanfaatan lahan pekarangan yang sempit.
"Jadi alat ini mudah dipindahkan sesuai kebutuhan. Tentu cara ini memudahkan bagi petani garam yang memang lahannya tidak luas," imbuhnya.
Sedangkan, Abdul Wahid Nuruddin yang juga sebagai anggota Pengabdian Masyarakat menegaskan, pelatihan pengenalan Alat Evaporator Cepek ini sebagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh Unirow. Tentunya telah melibatkan Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR) di Desa Pliwetan yang didanai oleh Hibah DRPM Kemenristekdikti melalui Program Kemitraan Masyarakat (PKM) tahun 2024.
"Kegiatan ini didanai oleh hibah DRPM Kemenristekdikti melalui program PKM tahun 2024," tuturnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait