"Dua tahun terlalu singkat. Seharusnya dua tahun dikalikan jumlah korban. Mereka bisa terpengaruh seumur hidup jika rekaman itu diunggah ke internet," kata seorang netizen.
"Hukuman ringan untuk kejahatan bukanlah hukuman," kata netizen lainnya.
Kasus memoto orang diam-diam merupakan masalah yang terus terjadi di pemandian air panas di Jepang. Kejahatan mengambil foto yang mengeksploitasi secara seksual dan diam-diam di ruang publik sering dilaporkan di negara ini. Pada tahun 2022, sebanyak 5.737 kasus serupa dilaporkan oleh Badan Kepolisian Nasional Jepang, lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Sementara tahun lalu, polisi menerima laporan 5.730 kasus.
Para pelaku kasus seperti ini menerima hukuman yang berbeda-beda di Jepang, tergantung prefekturnya. Di Tokyo, pelaku bisa dihukum hingga enam bulan penjara atau denda sampai 500.000 yen atau setara dengan Rp 54,275 juta.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait