TUBAN, iNewsTuban.id - Sseorang kakek di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diringkus polisi lantaran mencuri uang kotak amal masjid sejumlah Rp. 26.000. Aksi sang kakek terekam kamera CCTV masjid setempat. Modus pelaku adalah dengan memancing uang di dalam kotak amal memakai lidi yang sudah di lumuri lem.
MR, ditangkap petugas kepolisian karena mencuri uang kotak amal Masjid Nurul Hidayat, di kawasan Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Aksi pencurian ini terekam CCTV masjid, saat sedang mengorek kotak amal dengan menggunakan lidi.
Tampak dalam rekaman kamera CCTV, pelaku datang seorang diri ke dalam masjid. Kemudian memasukkan lidi yang sudah dilumuri dengan lem, melalui lubang kotak amal, lalu menarik uang yang sudah menempel pada lidi tersebut. Setelah berhasil mengambil uang, pelaku dengan santainya meninggalkan Masjid Nurul Hidayat.
Berdasarkan rekaman kamera CCTV pada 26 september 2024 lalu, aparat Polsek Semanding dapat mengringkus sang kakek tanpa perlawanan.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait